-->

Aplikasi Pendeteksi Hutang di China

Aplikasi Pendeteksi Hutang di China

 Jangan Berhutang, Sekaran ada Aplikasi Pendeteksi Hutang

Untuk urusan berhutang, biasanya yang terlibat merupakan orang yang memberikan utang dan orang yang disewa untuk menagihnya. Namun, hal berbeda dilakukan di China. Karena Pemerintah China membuat aplikasi untuk mendeteksi orang yang berhutang.
Satuan Tugas Waspada Investasi menyebutkan saat ini ada sekitar 227 platform aplikasi serta website yang menawarkan pinjaman online atau peer to peer lending (P2P). Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam L Tobing menjelaskan jumlah itu dibuat oleh 155 developer dan separuhnya berasal dari China. Jadi setiap developer bisa membuat tiga sampai lima platform, setengahnya berasal dari China. Kami menduga ini disebabkan karena adanya pengetatan di China maka dari itu merek masuk ke sini.


Beberapa tahun lalu, di China menerapkan aturan soal financial technology P2P sangat longgar. Lalu menimbulkan masalah dan akhirnya pemerintah China membuat aturan yang ketat. Indonesia dipilih menjadi sasaran peredaran aplikasi ini karena memiliki pasar yang luas karena masih banyak masyarakat yang belum tersentuh layanan perbankan.

Yang lebih mengejutkan lagi, radar orang yang mempunyai hutang tersebut dapat diakses oleh semua orang yang disana dan dapat mendeteksi dari jarak yang cukup jauh. Dibuatnya aplikasi tersebut digunakan untuk mendukung program kredit sosial dinegara tersebut.
Yaitu dengan memaksa orang untuk berbuat baik serta memberi hadiah dan memberikan hukuman bagi orang yang mempunyai nilai buruk secara sosial.
Aplikasi secara kasarnya berarti "Peta Penunjuk Orang Berutang" tersebut digabungkan kedalam platform WeChat. Pemerintah China memilih platform tersebut karena begitu tingginya popularitas dari kalangan penduduk negara tersebut.



Jadi, Semua orang China dapat menggunakan aplikasi tersebut serta orang yang berhutang tidak bisa lari lagi dari hutangnya. Lebih parahnya tidak hanya orang yang dihutangi saja yang bisa menggunakan aplikasi tersebut untuk mencegah hutangnya tidak dibayar.
Karena semua orang yang memasang aplikasi tersebut akan diberikan peringatan ketika pengutang masuk kedalam radar mereka. Kemudian, informasi mengenai orang tersebut akan bisa muncul, termasuk didalamnnya terdapat nama lengkap, nomor penduduk, bahkan sampai besaran hutangnya.
Sesudah itu, orang yang mendeteksi bisa memperlakukannya dimuka publik dengan menunjukkan informasi dalam aplikasi tersebut. Apalagi di negara China ada sistem yang bisa memasukkan pelanggar peraturan k dalam layar besar, seperti yang biasanya digunakan untuk menampilkan iklan di Indonesia.

Bila orang yang berhutang tersebut memiliki kemampuan untuk membayar, orang yang menangkap di radar bisa melaporkannya ke pihak yang berwajib. Melalui aplikasi itu, pemerintah China semakin memperketat jejaring sosialnya.
Orang yang masuk ke dalam blacklist kredit sosial disana tidak hanya mendapat malu, namun juga disulitkan oleh pemerintah untuk menggunakan pekerjaan serta beragam fasilitas.
Nah, masih mau berhutang? Hati hati lho.. ada Aplikasi Pendeteksi Hutang

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel